IMQ, Jakarta -Pemerintah akan menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dengan menetapkan target defisit sebesar 1,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2019 beserta nota keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (16/8), mengatakan kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional itu dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan. "Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12 persen pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen," katanya. Kepala Negara menuturkan, arah kebijakan APBN yang terkendali membuktikan bahwa pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati- hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata. Perbaikan kebijakan fiskal juga ditunjukkan dengan defisit keseimbangan primer yang pada tahun 2015 mencapai Rp142,5 triliun, turun menjadi hanya Rp64,8 triliun pada tahun 2018, dan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit Rp21,7 triliun pada tahun 2019. "Dengan arah kebijakan fiskal itu, diharapkan kita akan dapat mencapai kondisi keseimbangan primer yang seimbang atau surplus dalam waktu dekat," katanya. Presiden juga memastikan pembiayaan APBN pada 2019 akan dilaksanakan secara akuntabel lantaran defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB akan tetap dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pengelolaan utang, lanjut dia, juga dilakukan dengan lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya, serta mengarahkan penggunaannya secara lebih produktif untuk program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah. "Pada tahun 2019, Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya. Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4 persen. Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3 persen. Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya, Indonesia masih mengalami kenaikan pembiayaan akibat ekspansi fiskal untuk stabilisasi dan memperkecil dampak merosotnya harga komoditas pada waktu itu. "Dengan defisit APBN serta defisit keseimbangan primer yang makin kecil, dengan peningkatan pendapatan yang realistis, dengan belanja yang makin berkualitas dan tepat sasaran, serta pembiayaan yang 'prudent' (hati-hati) dan produktif, maka APBN diharapkan akan semakin sehat, adil, dan mandiri," pungkasnya. (*/Ant)