Kebijakan B20 Katalis Positif Bagi Emiten Perkebunan

Contact Us

Contact Us
 

Plaza Asia Office Park Unit 2

Jl. Sudirman Kav. 59

Jakarta 121970

Indonesia

Phone Number
021 2557 4888

Indonesian Indices

Last update: 2023-4-28 14:22:55

Global Indices

    Last update:

    Market Summary

    Last update:

    Currencies

    Last update:
    • COMPOSITE

      6915.549

      0 (0%)

    • LQ45

      961.224

      0 (0%)

    • JII

      573.775

      0 (0%)

    • KOMPAS100

      1173.505

      0 (0%)

    Last update: 2023-4-28 14:22:55

    Kebijakan B20 Katalis Positif Bagi Emiten Perkebunan


    IMQ, Jakarta -Penggunaan solar bercampur biodiesel 20% (B20) yang berlaku per 1 September 2018 akan meningkatkan permintaan Crude Palm Oli (CPO) di pasar domestik dan bisa menjadi katalis positif bagi kinerja emiten perkebunan sawit. "Kebijakan ini dapat meningkatkan demand dan mengerek harga CPO. Sebab, penggunaan bahan bakar berbasis biodiesel untuk kendaraan pribadi, alat berat dan transportasi umum bertambah," kata Direktur Utama Mahkota Group Tbk (MGRO), Usli Sarsi kepada pers di Jakarta, Senin (13/8). Usli optimistis, aturan tersebut mampu mendongkrak kinerja MGRO tahun ini. "Kami targetkan pendapatan bisa mencapai Rp 2 triliun dan laba bersih diharapkan mencapai Rp 50 miliar, dengan sumbangan 2,5% dari produksi CPO," papar dia. Sedangkan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Mukti Sardjono mengatakan, aturan B20 bisa menguntungkan perusahaan kelapa sawit. Maklum, beleid ini tidak hanya berlaku bagi public service obligation (PSO), tapi juga diterapkan untuk non PSO. "Kebutuhan biodiesel jadi lebih banyak sehingga akan meningkatkan permintaan CPO di dalam negeri dan harga CPO," ujar Sardjono.