IMQ, Jakarta -PT Pudjiadi And Son Tbk menyatakan, salah satu hotel milik perseroan, The Jayakarta Lombok, tidak dapat beroperasi karena properti dan fasilitas hotel rusak akibat gempa bumi berkekuatan 7 SR pada 5 Agustus 2018. "Salah satu hotel milik anak perusahaan kami, PT Hotel Juwara Warga terkena, terkena musibah gempa yang mana areal hotel mengalami kerusakan dan hasil survey yang dilakukan menyimpulkan bahwa hotel tidak dapat beroperasi," ujar Direktur Ariyo Tejo, melalui keterbukaan informasi BEI pada Jumat (10/8). Ia menambahkan, seluruh properti telah diasuransikan dan pihak asuransi telah melakukan survey ke lapangan, sehingga disepakati bahwa hotel untuk sementara ditutup sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan menunggu perbaikan dan pengantian fasilitas hotel. "Dengan ditutupnya The Jayakarya Lombok secara langsung akan berpengaruh terhadap pendapatan secara keseluruhan, yang saat ini sampai dengan 31 Juli 2018 menyumbang 14,57% secara konsolidasi," paparnya. Saat ini, perseroan tengah dilakukan penghitungan atas kerugian ang timbul oleh pihak asuransi.