IMQ, Jakarta -Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno selaku RUPS PT PLN (Persero) menugaskan Ilya Avianti untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas komisaris utama sampai dengan diangkatnya komisaris utama yang definitif. Hal ini berdasarkan No. SK-224/MBU/08/2018 tertanggal 6 Agustus 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris PLN. Selain itu, RUPS juga mengukuhkan pemberhentian Hasan Bisri sebagaai Komisaris Utama PLN yang diangkat berdasarkan keputusan Menteri BUMN No. SK-273.MBU/12/2014 tanggal 23 Desember 2014, terhitung sejak 19 Juli 2018. "Kami mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut," ujar Rini, melalui pernyataan resmi pada Kamis (9/8). RUPS turut mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai komisaris PLN. Adapun susunan dewan komisaris PLN adalah: 1. Plt Dirut: Ilya Avianti 2. Komisaris Independen: Oegroseno 3. Komisaris Independen: Darmono 4. Komisaris: Budiman 5. Komisaris: Alysius Kiik Ro 6. Komisaris: Rionald Silaban 7. Komisaris: Andy Noorsaman Sommeng 8. Komisaris: Ilya Avianti 9. Komisaris: Darmawan Brasodjo