IMQ, Jakarta -Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong agar lebih banyak perusahaan BUMN untuk melakukan sekuritisasi aset mengikuti jejak PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Indonesia Power dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini M. Soemarno di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (31/7) mengatakan pihaknya mendukung aksi korporasi tersebut, sekuritisasi aset yang dilakukan Garuda merupakan upaya menjaminkan aset termasuk salah satunya atas pendapatan di masa depan yang akan dialihkan hak pendapatannya. "Dari aspek risiko, produk sekuritisasi lebih terkendali karena aset yang di gunakan sebagai agunan sudah terseleksi dengan baik," katanya. Menurut Rini, beberapa BUMN telah sukses menerbitkan sekuritisasi dan mendapat respons positif dari investor. "Jadi pemerintah akan terus mendorong semakin banyak BUMN yang terlibat dan ke depannya, dengan modal dan pendanaan yang cukup, akan mendorong perusahaan BUMN untuk melebarkan sayap ekspansi dan akan membuat BUMN semakin kuat dan tumbuh," ujar Rini. Adapun maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melakukan pencatatan perdana produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) GIAA01 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa ini. KIK EBA GIAA01 merupakan instrumen sekuritisasi aset keuangan pertama di Indonesia yang menjadikan hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat sebagai agunan. Pendapatan dari penjualan tiket yang diagunkan yaitu rute penerbangan Jeddah dan Madinah. Rini menyatakan, penerbitan KIK EBA GIAA01 menjadi solusi alternatif pendanaan bagi Garuda untuk memenuhi kebutuhan finansial perusahaan sehingga perseroan mempunyai modal yang lebih besar untuk terus berekspansi. "Ini adalah salah satu solusi alternatif pendanaan yang dilakukan Garuda untuk memenuhi kebutuhan finansial perusahaan. Semoga inisiatif ini akan mendorong perbaikan kinerja dan juga mendukung program Pemerintah dalam peningkatan konektivitas udara,