IMQ, Jakarta -Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana menyatakan, pemerintah masih membahas mengenai penggunaan kandungan biodiesel sebesar 20% dalam BBM (B20), sedangkan untuk biodesel 30% (B30) masih dalam pengkajian. "Fokus saat ini baru biodiesel 20% saja dan itu yang akan jalan terlebih dulu," katanya kepada pers di Jakarta, Senin (30/7). Untuk B20, menurut Rida, pemerintah akan memperluas penggunaannya untuk BBM non-Public Service Obligation (PSO). "Suratnya nunggu dulu Peraturan Presiden (Perpres) direvisi. Revisi Perpresnya dipercepat besok atau lusa," papar dia. Sedangkan Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Paulus Tjakrawan, mengaku siap menjawab kebutuhan pemerintah untuk mandatori B30. "Kami sudah siap biodiesel 20% dan memang kami sudah mempersiapkan untuk biodiesel 30%. Hanya saja, memang ada beberapa perusahaan yang harus ditingkatkan utilitasnya," ujarnya. Menurutnya, saat ini anggota Aprobi telah memiliki 20 pabrik produsen biodiesel dengan total produksi mencapai 2,6 juta kilo liter per tahun. Adapun, kapasitas produksinya bisa mencapai 12 juta kilo liter/tahun. "Dengan kapasitas yang besar, Aprobi masih mempunyai ruang untuk memproduksi biodiesel lebih banyak. Dari pada kita impor BBM dari luar, lebih baik kita produksi di dalam negeri dan itu juga bisa menghemat cadangan devisa," tutur Paulus.